Posted by: D4 Highway | June 14, 2009

Standar Kontrak Konstruksi Internasional

Standar Kontrak Konstruksi Internasional

Dalam dunia internasional dikenal  beberapa standar/sistim kontrak konstruksi yang biasa dipakai antara lain :

AIA (American Institute of Architect )

  • Standar kontrak AIA disebut : “AIA STANDARD”
  • Syarat-syarat kontrak disebut: “AIA General Conditions 1987 Edition” terdiri  dari 14 pasal, 71 ayat.

FIDIC ( Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils )

  • Didirikan tahun  1913 oleh 3 Asosiasi   Konsultan Teknik Eropa.

JCT  ( Joint Contract Tribunals )

  • Suatu institusi Inggris yang menyusun kontrak untuk Pemerintah dan swasta.

SIA  ( Singapore Institute of Architect )

  • Institusi para arsitek Singapura  (SIA) menyusun standar kontrak yang dikenal dengan nama: “SIA-80 CONTRACT”.

Di Indonesia standar ini biasanya dipakai untuk proyek-proyek yang menggunakan dana luar negeri (loan).

Pihak swasta asing yang beroperasi di Indonesia juga menggunakan standar ini.

Biasanya :

Inggris dan   Persemakmuran memakai     : JCT

Negara Eropa Barat memakai                    :  FIDIC

Amerika Serikat memakai                         :  AIA

Singapore memakai                                 :  SIA


Leave a response

Your response:

Categories