Standar Kontrak Konstruksi Internasional
Dalam dunia internasional dikenal beberapa standar/sistim kontrak konstruksi yang biasa dipakai antara lain :
AIA (American Institute of Architect )
- Standar kontrak AIA disebut : “AIA STANDARD”
- Syarat-syarat kontrak disebut: “AIA General Conditions 1987 Edition” terdiri dari 14 pasal, 71 ayat.
FIDIC ( Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils )
- Didirikan tahun 1913 oleh 3 Asosiasi Konsultan Teknik Eropa.
JCT ( Joint Contract Tribunals )
- Suatu institusi Inggris yang menyusun kontrak untuk Pemerintah dan swasta.
SIA ( Singapore Institute of Architect )
- Institusi para arsitek Singapura (SIA) menyusun standar kontrak yang dikenal dengan nama: “SIA-80 CONTRACT”.
Di Indonesia standar ini biasanya dipakai untuk proyek-proyek yang menggunakan dana luar negeri (loan).
Pihak swasta asing yang beroperasi di Indonesia juga menggunakan standar ini.
Biasanya :
Inggris dan Persemakmuran memakai : JCT
Negara Eropa Barat memakai : FIDIC
Amerika Serikat memakai : AIA
Singapore memakai : SIA